Menurutnya, jika Merpati nanti telah kembali beroperasi maka hasilnya akan dimanfaatkan untuk menyelesaikan kewajiban utang perseroan. Adapun utang Merpati saat ini mencapai Rp10 triliun.
"Jika nanti Merpati telah beroperasi, hasilnya akan dimanfaatkan untuk penyelesaian kewajiban atau utang yang saat ini sedikitnya Rp10 triliun," imbuh dia.
Sekadar informasi, PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) tengah mendampingi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dalam proses sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU). Di mana saat ini Merpati Nusantara Airlines (MNA) tengah terlilit utang hinga Rp10,72 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)