Merpati Bisa Terbang Lagi, Ini Syarat dari Menhub

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 19:04 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
Share :

"Saya tidak bisa planning kapan Merpati melakukan penerbangan. Karena itu, domainnya dari Kementerian BUMN," jelasnya.

Sebelumnya, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap terbang lagi pada 2019 menyusul pelaksanaan restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan dengan suntikan dana dari investor sebesar Rp6,4 triliun.

Baca Juga: Disuntik Rp6,4 Triliun, Merpati Siap Terbang Lagi Tahun Depan

Hal ini juga didukung dengan putusan Pengadilan Niaga (PN) Surabaya yang mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati pada hari ini.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya