JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Report Rate sebesar 25 basis poin (0,25%). Artinya saat ini suku bunga acuan BI adalah sebesar 6,00%.
Sementara suku bunga Deposito Facility (DF) juga ikut naik sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,25%. Dan suku bunga Lending Facility (LF) mengalami kenaikan sebesar 5,25% menjadi 6,75%.
Baca Juga: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Meningkat 3,37%, BI: Masih Batas Aman
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan suku bunga tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan (curent account defisit/CAD) ke dalam batas aman.