JAKARTA – Meskipun PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mengakui jajaran direksi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sebagai manajemen yang sah, namun persolaan hukum perseroan belum berakhir. Kali ini, direksi daru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menyampaikan somasi kepada jajaran direksi lama karena belum memberikan dokumen-dokumen perseroan yang diperlukan oleh jajaran manajemen yang baru.
Penyebabnya, lantaran belum diserahkan dokumen kepada jajaran manajemen yang baru berakibat pada belum terjadinya transisi dari mantan direksi kepada direksi yang dipilih dan diangkat melalui RUPSLB yang digelar secara sah.
”Dalam hal ini, perseroan telah menunjuk Kantor Akuntan Publik yang independen dan memiliki rekam jejak dan integritas yang baik selama ini, untuk menjalankan amanah dari pemegang saham untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap perseroan," kata Direktur Utama AISA Hengky Koestantn
Baca Juga : Lambat Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Suspensi Saham AISA