Tidak Alihkan Devisa Hasil SDA, Izin Perusahaan Terancam Dibekukan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 15:13 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

- Pinjaman dari luar negeri yang dibuat oleh pemilik DHE SDA wajib dibuat dalam kontrak pinjaman.

- Penggunaan DHE SDA yang dilakukan melalui escrow account di luar negeri wajib dipindahkan ke Bank Devisa dalam negeri paling lama 90 hari sejak PP DHE SDA diterbitkan.

- Pengawasan dan pengaturan ketentuan lebih lanjut DHE SDA ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, sesuai dengan kewenangan masing-masing. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya