Paket Kebijakan Ekonomi Kembali Diluncurkan, Ini Rinciannya

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 November 2018 11:08 WIB
Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi XVI (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Share :

Hal ini sebagai upaya untuk mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor unggulan. Kebijakan ini dapat membuka kesempatan bagi para Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) termasuk didalamnya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi.

Masih dalam poin kedua, pemerintah juga melakukan perluasan kemitraan bagi UMKM dan Koperasi untuk bekerjasama agar usahanya dapat naik ke tingkat yang lebih besar. Pemerintah juga memberikan kesempatan bagi para Pananaman Modal Asing (PMA) untuk memiliki porsi saham yang lebih besar khusus bagi yang masih sepi peminat.

3. Memperkuat pengendalian devisa dengan pemberian insentif perpajakan.

Adapun pengendalian yang akan dilakukan adalah dengan memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari ekspor barang-barang hasil ekspor Sumber Daya Alam (SDA) (pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan). Insentif perpajakan berupa pemberian tarif final Pajak Penghasilan atas deposito. Kewajiban untuk memasukkan DHE ini tidak menghalangi keperluan perusahaan yang bersangkutan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban valasnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya