Dia menjelaskan, dana desa sendiri diberikan untuk pemberdayaan ekonomi dan masyarakat desa, sebagaimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dana desa dengan sudah terbangunnya sejumlah infrastruktur di banyak desa atas saran Presiden diarahkan ke pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.
Sekedar diketahui, sejak 2015-2018 dana desa sudah digelontorkan Rp187 triliun. Secara rinci pada tahun 2015 anggaran dana desa mencapai Rp20 triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 triliun, serta tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing Rp60 triliun.
Sedangkan pada tahun 2019 alokasi dana desa kembali bertambah menjadi Rp70 triliun.
(Feby Novalius)