TANGERANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, pihaknya sudah bekerjasama dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk menghindari penyalahgunaan dana desa. Di antaranya dengan kepolisian di tingkat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang ada di seluruh desa.
"Jadi mereka ikut masuk, lalu Kejaksaan Agung juga masuk di kabupaten-kabupaten. Kita juga ada satgas (satuan tugas). Saya yakin tidak mungkin tidak ketahuan," kata dia saat ditemui di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang, Minggu (18/11/2018).
Baca Juga: Banyak Masyarakat Tak Tahu Desanya Terima Dana Desa
Eko juga menyinggung adanya kasus korupsi dana desa yang terjadi Kabupaten Tolikara, Papua pada akhir 2017 lalu. Menurutnya, dengan peningkatan pengawasan pengelolaan dana desa ini, kasus korupsi tentu akan semakin diawasi.
Adapun korupsi dana desa di Tolikara, Papua merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Kasus ini membuat Mantan bupati Tolikara berinisial JT, sebagai tersangka dijebloskan ke penjara di Mapolda Papua.