"Jadi para pejabat, oknum-oknum pejabat itu, jangan melakukan sesuatu yang pada akhirnya orang menganggap bahwa pak Jokowi lah yang keliru mengeluarkan kebijakan itu," imbuhnya.
Dia menduga, Kementerian terkait tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum mengeluarkan pengumuman masalah 54 Daftar Negatif Investasi itu. "Saya mencurigai bagian DNI ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pak Presiden. Ini menurut kecurigaan saya, sehingga menurut saya hal ini perlu dicabut," ungkap dia.
Lebih lanjut dia mencontohkan bukti keberpihakan Presiden Jokowi terhadap sektor UMKM, diantaranya adalah pemerintah telah menurunkan bunga dari 22% menjadi 7%, membuat Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dari 5 juta meningkat menjadi 25 juta.
Baca Juga: Ada Kebijakan DNI, Warnet Boleh Dimiliki Asing