JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan isyarat untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi. Hal tersebut menyusul terjadinya penurunan harga minyak dunia dalam sepekan terakhir yang berada di kisaran USD57 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pihaknya berencana memanggil Badan Usaha penjual BBM termasuk PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat. Tujuannya adalah untuk berdiskusi mengenai kemungkinan penurunan harga BBM non Subsidi.
"Bagus dong. Nanti semua perusahaan yang jual BBM non subsidi kita mau panggil untuk nurunin harganya. Kalau harga minyak turun harus turun dong," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Pertamax Tak Berlaku di Lombok dan Palu
Meskipun begitu lanjut Djoko, penurunan BBM non subsidi tidak bisa dilakukan secara langsung. Sebab, pemerintah harus memikirkan keuangan dan kesepakatan dari Badan Usaha.
Menurut Djoko, beberapa perusaahan sudah melakukan impor minyak ketika harga sedang ada di titik tertinggi. Sebab, pemerintah harus menunggu pembelian minyak baru pada bulan depan.
"Begini, mereka kan sudah impor pakai harga lama. Kan harga minyaknya baru turun sekarang. Nah yang beli sekarang mungkin untuk dijual bulan depan atau kapan," ucapnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Rp900 Jadi Rp10.400/Liter
Meskipun begitu, Djoko memastikan jika harga BBM non subsidi akan segera turun. Karena memang penetapan harga BBM non subsidi berdasarkan dari harga minyak dunia.
"Kita belum tahu. Enggak bisa harga dunia turun, sekarang harus turun. Semakin cepat makin bagus," tegasnya.
(Dani Jumadil Akhir)