Undang-undang ini juga telah memberikan prioritas untuk membayar kreditur kepada perusahaan yang bangkrut. Dana pesangon sebesar USD20 juta tidak berasal dari Toys R US.
Baca Juga: Toys R Us Tutup, Kesedihan Pelanggan Banjir di Sosial Media
Dana tersebut dibentuk setelah negosiasi antara perusahaan ekuitas swasta dan berbagai kelompok kepentingan publik yang mengorganisir para karyawan, termasuk organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa .
“Dana ini untuk orang-orang yang sudah bekerja keras untuk Toys R Us dan sudah membuat anak-anak bahagia,” ucap karyawan Toys R Us yang sudah bekerja selama 20 tahun.
(Dani Jumadil Akhir)