JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan percepatan penyelesaian transaksi T+2 pada hari ini, Senin (26/11/2018). Maka transaksi saham kini hanya memakan waktu dua hari saja, bukan lagi 3 hari.
Diterapkannya percepatan transaksi pada hari ini, maka penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada hari Rabu, 28 November 2018. Di mana pada tanggal tersebut, juga bersamaan dengan penyelesaian transaksi perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat 23 November 2018.
Baca Juga: Transaksi T+2 Diimplementasikan Hari Ini, Ini Sederet Keuntungannya!
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widito Widodo menyatakan, untuk memitigasi risiko gagal serah karena ada double settlement transaksi di 28 November, BEI sudah berkoordinasi dengan Anggota Bursa untuk pinjam meminjam efek.
"Kita mempersiapkan sekuritas lending and borrowing," kata dia di Gedung BEI, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan dana pensiun dan asuransi sebagai investor besar untuk bisa meminjamkan efek yang dimiliki bila terjadi gagal serah. Pasalnya, bila broker gagal memberikan kewajiban sahamnya pada saat penyelesaian transaksi atau T+2, dapat dikenakan sanksi Alternate Cash Settlement (ACS) 125% dari harga tertinggi atas efek yang jatuh tempo penyelesaiannya pada tanggal yang sama.
"Kan yang masalah di gagal serah ya. Jadi bisa dipinjamkan atau dijual dari dana pensiun atau asuransi, karena kan daripada kena ACS yang 125% mendingan beli dari tempat lain," kata dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta BEI Kedatangan 200.000 Investor Saham Baru
Laksono juga mengkhawatirkan potensi gagal serah dari kustodian asing, sebab adanya perbedaan waktu lokal dengan negara-negara lain juga kemungkinan informasi tak tersampaikan.
"Kalau sosialisasi sebenarnya sudah berjalan cukup baik untuk domestik, jadi kekhawatiran di pihak asing, karena mungkin ada beda waktu, karena infonya tidak sampai ke mereka, ini bisa ada kesalahan dalam memberikan instruksi," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)