JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2018 mendapatkan 51 perusahaan baru yang melantai di bursa. Meski demikian, beberapa emiten yang melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) tersebut, langsung mengalami auto rejection saham oleh sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).
Untuk diketahui, auto rejection merupakan pembatasan maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan harga suatu saham di BEI dalam satu hari. Hal itu agar perdagangan saham di pasar modal dapat berjalan secara wajar.
Baca Juga: Transaksi T+2 Diimplementasikan Hari Ini, Ini Sederet Keuntungannya!
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai, kenaikan harga saham-saham baru yang melejit itu lumrah terjadi. Kondisi ini disebabkan saat proses IPO biasanya perusahaan memberikan diskon atas sahamnya.