Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat

Mulyani, Jurnalis
Senin 26 November 2018 10:34 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Tunggakan yang sudah berlangsung lama ini membuat defisit BPJS Kesehatan semakin meningkat, karena BPJS Kesehatan harus menanggung penalti atau denda sebesar 1 persen dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.

Pemerintah juga sebelumnya telah sepakat menutupi sebagian defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun untuk dibayarkan kepada rumah sakit. Kemudian rumah sakit yang menentukan besar pembayaran per jenis tunggakan. Vincent berharap rumah sakit yang telah menerima dana bisa segera melunasi pembayaran kepada pengusaha farmasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya