Larangan Kantong Plastik di Mal dan Minimarket Belum Efektif

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 03 Desember 2018 13:43 WIB
Foto: Reuters
Share :

BOGOR – Hari kedua kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bogor masih belum efektif sepenuhnya.

Hal itu terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang membawa barang belanjaannya dari sejumlah pusat perbelanjaan maupun minimarket menggunakan kantong plastik. Bahkan, beberapa kasir atau pelayanan toko modern masih tetap menawarkan kantong plastik kepada konsumennya.

“Bukan cuma kita yang menawarkan mereka (konsumen), tapi banyak juga konsumen meminta kantong plastik. Alasannya repot kalau nggak pakai kantong plastik, pakai apa? Karena mereka tak membawa tas sebagaimana yang disarankan pemerintah,” ungkap RS, kasir wanita salah satu minimarket di Jalan Ring Road Regional, Bogor Timur, Kota Bogor.

Baca Juga: Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan

Bahkan, tak sedikit juga kasir menawarkan kantong plastik jika konsumen membawa barang belanjaannya banyak.

“Ya, kita tidak menawarkan plastik jika belanjaannya sedikit. Kalau banyak, kasihan juga mereka nggak siap membawa tas nonplastik,” ungkap WA, kasir mini market di Jalan Adna Wijaya, Bogor Utara, Kota Bogor.

Tinah, 45, warga Kampung Pulo Geulis, Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, mengaku sepakat dengan kebijakan yang melarang penggunaan plastik. “Tapi kita me minta pihak toko menyediakan kantong pengganti yang bukan plastik. Saya kira aturan ini bagus. Cuma ketika kita tidak membawa tas sendiri harusnya disiapkan dari toko dan itu tidak berbayar,” katanya.

Sekadar diketahuinya, terhitung sejak 1 Desember 2018, Pemkot Bogor resmi menerapkan larangan terhadap toko modern maupun pusat perbelanjaan menyediakan kantong plastik.

Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10

Kebijakan ini dibuat sebagai upaya mengurangi timbunan sampah plastik yang kondisinya kian memprihatinkan. “Sambil berjalan kami juga masih terus lakukan sosialisasi ke mal-mal yang ada di Kota Bogor setiap Sabtu-Minggu dengan durasi 1,5 jam.

Kami juga sosialisasikan di taman ekspresi dengan memberikan penjelasan ke masyarakat se kaligus kami berikan kantong pengganti,” ujar Kepala Bidang Persampahan, Dinas Ling kungan Hidup Kota Bogor Mochamad Ade Nugraha.

 Baca Juga: Setiap 10 Menit, Satu Truk Sampah Plastik Ditumpahkan ke Laut Indonesia

Ade mengatakan, larangan menggunakan kantong plastik ini bukan tanpa alasan. Sebab berdasarkan fakta yang ada, Indonesia menjadi negara dengan penyumbang sampah plastik ke lautan terbanyak ke-2 setelah China.

Bahkan, menurutnya, Kota Bogor tingkat pertumbuhan sampah mencapai 700 ton per hari dengan jumlah sampah plastik yang diperkirakan bisa mencapai 100 ton per hari.

“Tentu ini sangat mem prihatinkan, mengingat sampah plastik butuh waktu 200 tahun sampai dengan 1.000 tahun untuk terurai dan ini bisa sangat membahayakan lingkungan jika penggunaannya tidak dikurangi,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya