Utang BUMN Capai Rp5.271 Triliun, Ini Rinciannya!

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 15:24 WIB
Penjelasan soal Utang BUMN (Foto: KBUMN)
Share :

"Jadi, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah di antaranya Kementerian Kordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Utang BUMN Tembus Rp5.271 Triliun, Siapa yang Terbesar?

Sebelumnya, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait kondisi utang 10 perusahaan negara.

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius mengatakan sektor non keuangan total utang per September 2018 sebesar Rp1.960 triliun. Di mana paling banyak didominasi sektor migas Rp522 triliun dan kelistrikan Rp543 triliun. (fbn)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya