JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan terkait utang perusahaan negara yang mencapai lebih dari Rp5.271 triliun per September 2018.
Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius menjelaskan, bahwa total utang BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun. Di mana total aset BUMN mencapai Rp7.718 triliun, meningkat Rp508 triliun dari Rp7.210 triliun per Desember 2017.
"Utang BUMN di sektor keuangan, dari Rp3.311 triliun hanya Rp1.960 triliun yang merupakan utang riil atau pinjaman. Dan sisanya berasal dari dana pihak ketiga (DPK) Rp2.448 triliun, serta dari premi asuransi dan sebagainya Rp335 triliun," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Baca Juga: Daftar 10 BUMN dengan Utang Terbesar, BRI Juara dengan Rp1.008 Triliun
Dia menjelaskan bahwa, masing-masing BUMN pada sisi eksternal dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging. Dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.