JAKARTA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, rata-rata harapan hidup orang Indonesia mencapai usia 71 tahun. Sayangnya, kesadaran perencanaan dana waris masih sangat rendah di Indonesia.
Hanwha Life melihat baru 2 dari 10 orang Indonesia yang sudah mempersiapkan warisan. Rendahnya kesadaran persiapan warisan merupakan polemik tersendiri, mengingat sengketa harta waris merupakan salah satu perkara perdata terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: 5 Kisah Miliarder Taiwan, dari Pengusaha Baru hingga Kaya karena Warisan
Saat ini, harta waris yang umum dipersiapkan oleh masyarakat Indonesia masih berupa tanah atau properti, tabungan atau deposito, kendaraan bermotor, emas atau perhiasan, serta reksadana atau saham.
Padahal, walaupun belum umum di Indonesia, harta waris dapat dipersiapkan melalui asuransi.
Baca Juga: Diberi Warisan Saham, Putri Miliarder China Ini Mendadak Kaya Raya
Asuransi memiliki keunggulan sebagai harta waris, mengingat Uang Pertanggungan (UP) dapat langsung diterima tanpa melalui prosedur hukum waris atau menunggu fatwa waris, selain juga berbagai manfaat lainnya