Pada awalnya KUR sektor pertanian hanya untuk tanaman pangan dan hortikultura namun saat ini diperluas untuk peternakan dan perkebunan.
Selain itu, katanya, suku bunga sejak 2015 hingga kini mengalami penurunan dari 12% menjadi 9% dan sejak 1 Januari 2018 kembali diturunkan menjadi 7%.
Pada kesempatan itu, Darmin mengungkapkan, besar KUR untuk sektor produksi ke depan akan diperbesar karena pada saat ini hanya sebesar 40% dari pagu penyaluran dan nanti menjadi 50% bahkan hingga 60%, sedangkan selebihnya untuk sektor perdagangan.
Baca Juga: Daftar Pinjaman yang Cocok untuk Modal Usaha, Pertimbangkan Bunganya
Sementara pada kesempatan itu, KUR Khusus untuk peternakan rakyat yang disalurkan bagi peternak di Jawa Tengah sebesar Rp8,9 miliar dan diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat.