JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa saat ini tersisa delapan instansi yang menunggu revisi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Delapan instansi tersebut menunggu revisi terkait nama jabatan dan kualifikasi pendidikan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Kedelapan instansi tersebut, yaitu Kementerian Ristekdikti, Kementerian PUPR, Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT), Pemerintah Kabupaten (Majalengka, Katingan, Maluku Barat Daya, dan Mamasa), serta Pemerintah Kota Parepare.
Baca Juga: Selain Honorer, Tenaga Profesional Bisa Direkrut Jadi Setara PNS
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan CPNS yang lolos seleksi dan berhak mengikuti tahap Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).