JAKARTA ‐ Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia, memiliki prospek pertumbuhan yang tetap meningkat di tahun 2018. Hal ini diperoleh setelah menghimpun 58 data yang dirangkum dari perusahaan‐perusahaan asuransi jiwa anggota, dari 59 perusahaan anggota.
Secara keseluruhan walaupun Total Pendapatan Industri asuransi jiwa mencatat perlambatan sebesar 15,5%, namun pertumbuhan premi dan total klaim dan manfaat yang Dibayarkan meningkat masing‐masing 1,2% dan 6,7%. Hal ini memberikan gambaran kinerja industri asuransi jiwa yang tetap tumbuh sampai dengan kuartal III 2018.
Ketua Bersama AAJI Wiroyo Karsono mengatakan, industri asuransi jiwa pada kuartal ketiga 2018 mencatatkan total pendapatan (income), pertumbuhan industri senilai Rp149,87 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp177,42 triliun atau mengalami perlambatan 15,5%.
Baca Juga: 5 Kisah Miliarder Taiwan, dari Pengusaha Baru hingga Kaya karena Warisan
Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 94,0%. Total pendapatan premi bertumbuh 1,2% pada Kuartal tiga 2018 menjadi Rp140,94 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp139,27 triliun, didorong oleh bertumbuhnya total premi bisnis baru, yang meningkat sebesar 6,4% menjadi Rp89,58 triliun dan berkontribusi sebesar 63,6% terhadap total premi.
“Ini lebih besar dibandingkan kontribusi Total Premi Lanjutan yang nilainya mengalami penurunan 6,8% menjadi Rp51,36 triliun, dan berkontribusi sebesar 36,4%,” kata dia, Jumat (7/12/2018).