JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Penyerahan DIPA tersebut dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan soal APBN 2019
Jokowi mengatakan bahwa belanja pemerintah harus fokus dengan kegiatan utama yang dapat memberikan manfaat optimal pada masyarakat. Sehingga uang rakyat tidak hanya digunakan untuk rapat-rapat, perjalanan dinas, honor dan lain-lainnya.
"Pastikan semuanya program berjalan dengan baik, artinya pantau terus anggaran secara berjala, bulanan atau triwulan, anggaran 2019 ini betul-betul digunakan untuk rakyat," ucap Jokowi.
Jokowi meminta jajarannya dan pemda tidak lagi melakukan perbuatan mark up anggaran agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Jangan ada lagi perbuatan-perbuatan korupsi, mark up, dan kegiatan menyimpang, betul-betul pastikan anggaran kita dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, betul-betul diterima oleh yang membutuhkan," sambung Jokowi.
Baca Juga: Sri Mulyani Usul Asumsi Kurs Rp15.000/USD di 2019
Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp2.165,1 triliun atau meningkat 14,27% dari asumsi penerimaan di APBN 2018 senilai Rp1.894,7 triliun pada 2019. Sementara belanja negara dipatok Rp2.461,1 triliun atau naik 10,83% dari Rp2.220,6 triliun pada tahun ini.
Dari postur penerimaan dan belanja tersebut, pemerintah mengasumsikan defisit anggaran sebesar Rp296 triliun atau 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan defisit keseimbangan primer menjadi Rp20,1 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)