Secara rinci Sulis menambahkan, negara yang sudah berkomitmen untuk menamankan modal di Indonesia dan mendapatkan relaksasi tax holiday adalah China, Malaysia, Hong Kong, Singapura, Jepang hingga Belanda. Selain itu ada juga investor Indonesia alias dalam negeri.
"Rencana target investasi berdasarkan permohonan Rp210,8 triliun cukup besar," kata dia.
Baca Juga: Fasilitas Libur Bayar Pajak Diusulkan hingga Setengah Abad
Menurut Sulis, pemberian libur bayar pajak kepada 12 investor tersebut akan berdampak baik terhadap perekonomian Indonesia. Sebab menurutnya, dari total investasi Rp210,8 triliun yang ditanamkan bisa membuka sekitar 10.587 lapangan pekerjaan baru.
"Diperkirakan penyerapan tenaga kerja 10.587 orang akan ada lapangan pekerjaan sebesar itu, mudah-mudahan mengurangi kekurangan supply tenaga kerja," jelasnya.