Berdasarkan data dari Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (PusKKIP) di empat tahun terakhir, total komoditas pertanian yang dapat ditegah sebanyak 8.701 ton komoditas pertanian dari 216 kasus atau tertinggi selama 4 tahun terakhir jika dibandingkan kisaran pemusnahan pangan ilegal selama tahun 2015 sampai dengan 2017 dengan kisaran 522 sampai dengan 852 kali.
Baca Juga: Jawaban Kementan soal Kritik Anggaran
Wilayah tegahan lebih banyak ditemukan di wilayah-wilayah zona rawan Sumatera bagian Timur yang berbatasan langsung dengan Thailand, Malaysia dan Singapura serta wilayah perbatasan darat dengan Negara Bagian Sarawak dan Sabah. Berbagai komoditas pangan tegahan antara lain bawang merah, daging, telur, unggas, wortel dan beras. Selain itu Tanaman dan Satwa Liar (TSL) yang diselundupkan dari dan ke Malaysia sangat meningkat frekuensi dan volumenya selama 2 tahun terakhir.
"Antisipasi penyakit flu burung, pemerintah telah membuat pelarangan lalulintas unggas dari Malaysia, karena status outbreak flu burung yang masih ditetapkan Organisasi Hewan Dunia (OIE)," tutur Kepala Barantan.
Pengalaman buruk terkena wabah flu burung belum hilang dari ingatan. Kerugian peternak akibat pemusnahan massal sebesar Rp4.1 triliun di tahun 2004 - 2007. Belum lagi upaya dan biaya yang dikeluarkan pemerintah hingga Indonesia dinyatakan bebas flu burung di tahun 2012 menjadikan Barantan terus perkuat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan juga perlindungan plasma nutfah.
(Feby Novalius)