Mulai 2019, Jemaah Haji Bakal Mendapatkan Imbal Hasil Pengelolaan Dana Haji

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2018 15:15 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

SURABAYA - Para calon jemaah haji akan mendapat bagi hasil dari investasi dana haji yang disetorkannya mulai tahun 2019. Hal ini seiring mulai diberlakukannya rekening maya atau virtual account bagi jemaah haji tunggu pada tahun depan.

Anggota Badan Pelaksana (BPKH) Bidang Operasional Iskandar Zulkarnain menyatakan, melalui virtual account tercatat saldo setoran awal jamaah ditambah nilai manfaat atau imbal hasil yang diperoleh dari investasi yang dilakukan BPKH setiap bulan. Saat ini, saldo setoran awal jamaah ditentukan Rp25 juta.

Baca Juga: BPKH Akan Investasi Langsung Dana Kelolaan Haji ke Arab Saudi

"Rekening maya ini berkerjasama dengan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," kata dia dalam konferensi pers di Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2018, Grand City, Surabaya (14/12/2018).

Dia menjelaskan, nantinya imbal hasil akan diberikan kepada jemaah haji tunggu secara periodik selama enam bulan sekali. Rencananya awal tahun 2019 nilai manfaat mulai dibagikan ke Jemaah haji tunggu.

"Besaran nilainya sendiri menunggu realisasi di akhir bulan Desember 2018," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya