Baca Juga: BPKH Akan Temui Pengusaha Arab, Bahas Tanah Wakaf Dekat Masjidil Haram
Saat ini sudah terdapat sebanyak 3,9 juta jamaah haji tunggu, di mana jamaah ini akan dilakukan konversi untuk mendapatkan virtual account. Sementara untuk jamaah yang baru mendaftar akan langsung otomatis mendapatkan rekening tersebut.
“Sebanyak 3,9 juta (jemaah tunggu) akan diverikasi terlebih dahulu dan butuh pendalaman untuk nanti diberi virtual account," katanya.
Menurut Iskandar dengan adanya virtual account membuat pengelolaan dana haji lebih transparan dan akuntabel ke publik. "Bahwa sesuai dengan undang-undang nilai manfaat yang dibagikan selama masa tunggu melalui virtual account, sehingga fungsi transparansi berjalan, bisa diketahui publik," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)