Izin Pembayaran WeChat dan Alipay Hanya Untuk Turis di Indonesia

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Minggu 16 Desember 2018 07:20 WIB
Foto: Reuters
Share :

JAKARTA – Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menyampaikan akan mengadakan sosialisasi platform pembayaran dari China, yaitu WeChat Pay dan Alipay yang bertransaksi di Indonesia.

Dia menegaskan izin pembayaran WeChat dan Alipay ini khusus hanya untuk turis yang datang di Indonesia. Ketika turis dari luar negeri, misalnya dari China, berkunjung di Indonesia dan menggunakan instrumen pembayaran yang sering digunakan seperti WeChat dan Alipay ini harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Caranya, transaksi ini harus dilakukan di platform yang sudah sesuai aturan BI, yaitu di aggregator merchant atau bank yang sudah bekerja sama dengan platform pembayaran tersebut. ”Semua pemain global yang akan membawa instrumen pembayarannya ke Indonesia dipersilakan dengan catatan ini khusus untuk wisatawan,” tambah Onny.

Baca Selengkapnya: Aturan dan Standarisasi Transaksi pembayaran dengan QR Code Selesai 2019

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya