"Dan industri garamnya akan terus naik karena mereka senang untuk mengundang pelaku lain untuk menjadi petani garam. Sekarang persoalannya tata niaga impor itu tidak ada di kami lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Impor Garam Realistis untuk Industri
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor garam untuk keperluan bahan baku industri dalam negeri sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan.
"Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta.
Penerbitan tersebut atas dasar alokasi yang disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Dalam rapat tersebut, alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih sebanyak 3,7 juta ton.
(Dani Jumadil Akhir)