JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menginginkan agar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menurunkan kuota garam impor yang masuk ke Indonesia.
"Pasalnya untuk bisa memberikan ruang bagi petani garam lokal. Agar bisa meningkatkan produksinya," ujarnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Kemenperin Buka Peluang Tambah Kuota Impor Garam Industri
Dia menambahkan, apabila impor garam itu bisa dikembalikan menjadi 2,1 juta ton pasti produksi garam akan naik terus. Untuk tahun depan, Susi meminta impor garam menjadi 1,7 juta ton.
"Nanti akan membangun kapasitas untuk swasembada. Kalau tidak, nanti tidak bisa terus meningkatkan kapasitas petani, karena harga tertekan terus," tuturnya.
Dia menuturkan bahwa KKP pada 2016 bisa mengatur jumlah impor garam. Dengan adanya hal itu, KKP bisa memberikan bantuan biomembran seperti yang dilakukan tiap tahun, harga garam akan bagus untuk petani bisa mencapai Rp2.000.
"Dan industri garamnya akan terus naik karena mereka senang untuk mengundang pelaku lain untuk menjadi petani garam. Sekarang persoalannya tata niaga impor itu tidak ada di kami lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Impor Garam Realistis untuk Industri
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin impor garam untuk keperluan bahan baku industri dalam negeri sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan.
"Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan di Jakarta.
Penerbitan tersebut atas dasar alokasi yang disepakati dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Dalam rapat tersebut, alokasi impor garam industri pada 2018 kurang lebih sebanyak 3,7 juta ton.
(Dani Jumadil Akhir)