Sri Mulyani Cek Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia di Manokwari

Mulyani, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 15:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
Share :

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat No. 399 tahun 2008 tanggal 10 September 2008, dokumen AMDAL PT MPHS yang telah diterima memiliki arti bahwa seluruh potensi permasalahan lingkungan seperti terganggunya flora dan fauna, penurunan kualitas air sungai, kekeringan dan bahaya kebakaran, konflik sosial masyarakat, dan lain sebagainya telah dapat dimitigasi oleh perusahaan. AMDAL tersebut telah meliputi baik AMDAL untuk perkebunan inti maupun plasma.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang didirikan melalui Undang-undang Nomor 2 tahun 2009 untuk meningkatkan ekspor Indonesia melalui Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi. LPEI juga dapat melakukan pembiayaan atas penugasan khusus dari Pemerintah (National Interest Account – NIA).

Saat ini, LPEI memiliki 8 Jaringan kantor yang tersebar di Indonesia, yaitu 1 Kantor Pusat di Jakarta, 4 Kantor Wilayah (Medan, Surabaya, Makassar, dan Surakarta), dan 3 Kantor Pemasaran (Balikpapan, Batam, dan Denpasar). Kunjungan kerja Menteri Keuangan RI ini juga dilakukan untuk melihat bagaimana SMV telah mampu memberikan dampak sosial ekonomi tak hanya kepada bangsa dan negara namun pada lingkup wilayah dan daerah sekitar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya