JAKARTA - Proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia memasuki babak akhir. Hal tersebut menyusul rampungnya persoalan lingkungan yang selama ini menghambat pengambil alihan saham Freeport.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fajar Harry Sampurno mengatakan, mengenai direksi PT Freeport Indonesia nantinya akan dilakukan pasca proses pengambil alihan saham rampung. Namun untuk saat ini, operasional masih dijalankan oleh direksi PTFI yang lama.
"Operasional kan sementara ini masih PT Freeport Indonesia," ujarnya saat ditemui di Kantor BPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Baca Juga: PT Indonesia Papua Metal dan Mineral Jadi Pengelola 10% Saham Freeport
Menurutnya, pembentukan Direksi baru PTFI bukan menjadi persoalan yang sulit. Apalagi menurutnya, proses pembentukan Direksi tidak membutuhkan waktu yang lama apabila pengambil alihan saham mayoritas PTFI berjalan sukses.
"Kita kan hanya di perubahan saham saja. Yang penting itu kan perubahan pemegang saham soalnya di IUPK harus ada perubahan saham baru," jelasnya.