JAKARTA - Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 2018 adalah sebesar Rp22,53 triliun.
Dari jumlah tersebut alokasi pembiayaan lewat SBSN untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi yang paling besar dengan Rp12,7 triliun.
Menanggapi hal tersebut Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan, pembiayaan bukan total dari jumlah anggarannya. Melainkan bagaimana tanggung jawab dari anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Baca Juga: Pemerintah Incar Pembiayaan Proyek lewat Sukuk Rp28,43 triliun pada 2019
Bahkan dirinya menyebutkan, jika setiap tahunnya pihaknya tidak pernah meminta penambahan anggaran. Bahkan kalau bisa, anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR bisa turun bukan naik.