JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Arthavest Tbk (ARTA) pada perdagangan hari ini.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Rabu (21/12/2018), suspensi dilakukan karena kedua emiten tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Perdana Bangun Pusaka Diperdagangkan Lagi
Penghentian sementara perdagangan saham KONI dan ARTA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal tersebut dilakukan dalam rangka cooling down.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara saham PT Perdana Bangun Pusaka dan PT Arthavest pada perdagangan hari ini," demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Dia mengatakan, tujuan penghentian sementara ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham KONI dan ARTA.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tulisnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)