JAKARTA – Presiden Direktur Blue Bird Group Holding Noni Purnomo berharap ada perlakuan yang sama antara pelaku usaha lokal dengan asing jika pemerintah membuka daftar negatif investasi (DNI) pada usaha transportasi.
Menurut Noni, pihaknya siap mengikuti setiap kebijakan pemerintah, termasuk bila akhirnya pengusahaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dihapus dari daftar negatif investasi (DNI).
“Apapun keputusan pemerintah, kami akan ikuti. Tapi, yang penting adalah same of level playing field (kesetaraan). Itu yang sangat penting dan itu juga penting untuk pemerintah,” ungkap Noni.
Baca Juga: Butuh Modal Besar, DNI Sebaiknya Diarahkan untuk Pelabuhan dan Bandara
Jika akhirnya investor asing diperbolehkan memiliki saham hingga 100% dalam pengusahaan transportasi angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek, perlakuan administrasi bahkan harus setara.
Misalnya, pendapatan yang diperoleh harus teregister di Indonesia. “Ya, itu kepentingannya untuk pendapatan negara juga ten tunya, dalam hal ini pajak. Jangan sampai pendapatannya justru keluar dan tidak dinik mati masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga: DNI Sektor Transportasi Akan Dievaluasi, Ini Penjelasan Menhub
Sementara dalam implementasi peraturan pemerintah pun harus adil dengan perusahaan asing. Apabila diberlakukan kepada suatu operator, berlaku juga untuk operator lain nya, baik lokal ataupun asing.
“Semua peraturan harus diberlakukan sama. Kalau ada pinalti, ya harus berlaku sama. Na manya peraturan harus diterapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pengusahaan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek menjadi salah satu sektor yang dipertimbangkan pemerintah untuk dikeluarkan dari DNI. (Ichsan Amin)
(Dani Jumadil Akhir)