JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan daftar positif investasi (DPI) pada bulan Maret 2020. Di mana, akan membuka 14 sektor untuk dapat dimiliki investor asing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, daftar positif investasi nantinya hanya menyisakan 6 sektor usaha yang tertutup bagi investasi asing. Di mana usaha yang tertutup bagi investasi asing adalah bisnis judi dan nuklir, serta sektor UMKM.
Baca juga: Jokowi Umumkan Daftar Positif Investasi pada Akhir Februari
"Saat ini daftarnya masih digodok. Nah untuk DNI kita tidak putuskan di Omnibus Law tapi akan diputuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dilakukan di Maret ke depan," ujar dia, Senin (17/2/2020).