Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sektor Ini Akan Terbuka untuk Asing, Ini Sederet Fakta Perombakan DNI

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2020 |09:05 WIB
   Sektor Ini Akan Terbuka untuk Asing, Ini Sederet Fakta Perombakan DNI
Bahlil (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah bakal mencoret 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Hal ini sebagai cara untuk menarik sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia.

Nantinya, 14 sektor yang akan dikeluarkan dalam DNI melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Berikut fakta-fakta menarik soal DNI seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (24/2/2020):

1. 14 Sektor Dicoret dari DNI

Pemerintah berencana mengeluarkan 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Di mana saat ini terdapat 20 sektor yang masuk dalam DNI.

"Dulu ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka 6 sektor ditutup. Dan untuk detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat perpres ditandatangani pada Maret 2020," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Pemerintah Coret 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi

2. Aturan Berbentuk Perpres

Presiden Joko Widodo akan merilis daftar 14 sektor tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Aaturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

Baca Juga: Lewat Perpres, Daftar Positif Investasi Akan Dirilis Maret 2020

3. Bocoran Sektor Dikeluarkan dari DNI

Kepala BKPM masih enggan mengungkap sektor yang akan dibuka bagi investor asing. Dirinya hanya menyebutkan satu sektor yaitu menara telekomunikasi (tower).

"Akan tetapi kami (pemerintah)? tidak akan membuka sepenuhnya investasi pada sektor itu," kata Bahlil

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement