Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Coret 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |21:09 WIB
Pemerintah Coret 14 Sektor dari Daftar Negatif Investasi
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan 14 sektor dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Di mana saat ini terdapat 20 sektor yang masuk dalam DNI.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM Jakarta. Menurut dia Presiden Joko Widodo akan merilis daftar 14 sektor tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga: Lewat Perpres, Daftar Positif Investasi Akan Dirilis Maret 2020

Kemudian, lanjut dia, aturan tersebut akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Dulu ada 20 sektor usaha yang tidak dibuka. Sekarang 14 sektor dibuka 6 sektor ditutup. Dan untuk detailnya nanti akan kami sampaikan pada saat perpres ditandatangani pada Maret 2020," ujar dia, Senin (17/2/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement