JAKARTA - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ditutup pada Jumat 28 Desember 2018 dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2019.
Dilansir dari Laman IDX, Rabu (26/12/2018), tahun ini bursa saham telah diperdagangkan selama 240 hari dengan hari libur bursa sebanyak 21 hari, tidak termasuk Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Menelisik Potensi Pasar Saham di Tahun Politik
Perdagangan di BEI telah berjalan tanpa hari libur pada bulan April, Juli, dan Oktober 2018. Sementara pada bulan Juni 2018, BEI libur panjang selama hampir satu pekan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Berikut jadwal libur perdagangan bursa di tahun 2018:
Senin, 1 Januari 2018: Libur Tahun Baru 2018
Jumat, 16 Februari 2018: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
Jumat, 30 Maret 2018: Wafat Isa Al-Masih
Selasa, 1 Mei 2018: Hari Buruh Internasional
Kamis, 10 Mei 2018: Kenaikan Isa Al-Masih
Selasa, 29 Mei 2018: Hari Raya Waisak 2569
Jumat, 1 Juni 2018: Hari Lahir Pancasila
Rabu, 13 Juni 2018-Kamis, 14 Juni 2018: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Jumat, 15 Juni 2018: Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Senin, 18 Juni 2018-Selasa, 19 Juni 2018: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Jumat, 17 Agustus 2018: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Baca Juga: Investor Pasar Modal Diprediksi Tumbuh 40% di 2019
Rabu, 22 Agustus 2018: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
Selasa, 11 September 2018: Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
Selasa, 20 November 2018: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 24 Desember 2018: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Selasa, 25 Desember 2018: Hari Raya Natal
Senin, 31 Desember 2018: Libur Bursa
Hari libur tersebut mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 yang telah ditetapkan tahun ini.
"Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," menurut keterangan tertulis.
(Feby Novalius)