Tahun Baru, Pasar Saham Tutup Jumat 28 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019

Mulyani, Jurnalis
Rabu 26 Desember 2018 16:16 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ditutup pada Jumat 28 Desember 2018 dan akan dibuka kembali pada 2 Januari 2019.

Dilansir dari Laman IDX, Rabu (26/12/2018), tahun ini bursa saham telah diperdagangkan selama 240 hari dengan hari libur bursa sebanyak 21 hari, tidak termasuk Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Menelisik Potensi Pasar Saham di Tahun Politik

Perdagangan di BEI telah berjalan tanpa hari libur pada bulan April, Juli, dan Oktober 2018. Sementara pada bulan Juni 2018, BEI libur panjang selama hampir satu pekan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Berikut jadwal libur perdagangan bursa di tahun 2018:

Senin, 1 Januari 2018: Libur Tahun Baru 2018

Jumat, 16 Februari 2018: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili

Jumat, 30 Maret 2018: Wafat Isa Al-Masih

Selasa, 1 Mei 2018: Hari Buruh Internasional

Kamis, 10 Mei 2018: Kenaikan Isa Al-Masih

Selasa, 29 Mei 2018: Hari Raya Waisak 2569

Jumat, 1 Juni 2018: Hari Lahir Pancasila

Rabu, 13 Juni 2018-Kamis, 14 Juni 2018: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

Jumat, 15 Juni 2018: Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

Senin, 18 Juni 2018-Selasa, 19 Juni 2018: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

Jumat, 17 Agustus 2018: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca Juga: Investor Pasar Modal Diprediksi Tumbuh 40% di 2019

Rabu, 22 Agustus 2018: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah

Selasa, 11 September 2018: Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah

Selasa, 20 November 2018: Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 24 Desember 2018: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Selasa, 25 Desember 2018: Hari Raya Natal

Senin, 31 Desember 2018: Libur Bursa

Hari libur tersebut mengacu pada keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 yang telah ditetapkan tahun ini.

"Selain jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," menurut keterangan tertulis.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya