Masterplan Penanggulangan Bencana, Sri Mulyani: Semua Sedang Dikoordinasikan

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 14:06 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Antara
Share :

BNPB juga sudah menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait penanganan bencana dengan Kejaksaan Agung. Perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Agung dan BNPB meliputi enam ruang lingkup.

Lingkup pertama adalah mengenai pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya, penyediaan data, informasi dan/atau keterangan saksi/ahli terkait penanganan perkara pidana, penempatan/penugasan jaksa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"BNPB juga sebelumnya mengeluh terkait anggarannya yang minim untuk menanggulangi bencana. Beberapa faktor penyebab adalah terbatasnya anggaran penanggulangan bencana," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya