Oke menambahkan, dengan adanya aturan tersebut diharapakan bisa mengendalikan sekaligus menahan gempuran baja impor dari luar negeri. Karena berdasarkan keluhan dari pengusaha, impor baja terus meningkat dalam bebarapa tahun belakangan ini.
Pada tahun 2018 saja, konsumsi baja yang berasal dari impor diperkirakan meningkat 55%. Sementara kebutuhan impor baja pada 2018 sendiri mencapai 14,2 juta ton.
Angka ini jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mana impor baja mencapai 52% dari kebutuhan baja dalam negeri. Adapun kebutuhan baja dalam negeri pada tahun 2017 adalah sebesar 13,6 juta ton.
Sementara untuk tahun, dirinya tidak bisa memastikan berapa angka impor baja yang akan masuk dengan aturan tersebut. Namun yang pasti, Oke optimis aturan baru ini bisa menekan impor baja.
"Kita lihat itu kan tergantung. Kita enggak ada target untuk itu. Kita cuma mencoba mengembalikan impor," ucapnya.