Oleh karena itu, pihak Jasa Raharja berharap pemerintah bisa memberikan titik temu sehingga masyarakat bisa mendapat tanggungan. “Apapun hasilnya nanti, kita tetap semangat berusaha memberikan perlindungan kepada yang memakai jasa angkutan umum,” tambahnya.
Baca Juga: Aturan Ojek Online Terbit Maret 2019
Pada kesempatan yang sama, Irwanto perwakilan dari pengemudi ojek online menyampaikan harapannya akan adanya asuransi yang menaungi pekerjaan para driver ddan konsumen. Hal ini sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Mudah-mudahan pihak aplikator mendengar tugas kita dijalan itu berat karena menjaga keamanan dan keselamatan penumpang,” ucapnya.
(Feby Novalius)