Punya Aturan, Ojek Online Bakal Dilindungi Jasa Raharja?

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 14:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karena itu, pihak Jasa Raharja berharap pemerintah bisa memberikan titik temu sehingga masyarakat bisa mendapat tanggungan. “Apapun hasilnya nanti, kita tetap semangat berusaha memberikan perlindungan kepada yang memakai jasa angkutan umum,” tambahnya.

Baca Juga: Aturan Ojek Online Terbit Maret 2019

Pada kesempatan yang sama, Irwanto perwakilan dari pengemudi ojek online menyampaikan harapannya akan adanya asuransi yang menaungi pekerjaan para driver ddan konsumen. Hal ini sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan pihak aplikator mendengar tugas kita dijalan itu berat karena menjaga keamanan dan keselamatan penumpang,” ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya