Benarkah Kenaikan Gaji PNS Bisa Kurangi Korupsi?

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 13:43 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terpilih nanti. Tujuannya untuk menghindari praktik-praktik korupsi yang masih kerap terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, kenaikan gaji tidak semerta-merta menghilangkan praktik korupsi. Sebab menyentak, pusat korupsi yang kerap terjadi biasanya terjadi kepada mereka yang memiliki penghasilan fantastis.

"Kita setuju saja gaji PNS dinaikkan mulai tahun 2019 ini, namun kenaikan gaji tersebut tidak otomatis menjamin bebas dari korupsi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga: Gaji PNS Memang Rendah tapi Tunjangannya Besar

Sebagai salah satu contohnya saja prakti korupsi yang kerap dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dibandingkan dengan gaji eselon I-PNS, pendapatan wakil rakyat jauh lebih besar.

Namun kenyataannya, justru mereka yang memiliki penghasilan fantastis tersebut masih kerap melakukan korupsi. Bahkan jumlah korupsinya pun cukup tinggi.

"Gaji DPR sudah sangat besar dibandingkan dengan misalnya gaji seorang Eselon I- PNS, tetapi kita menyaksikan berapa banyak mereka yang terkena kasus korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Debat Capres, BKN Minta PNS Jaga Netralitas

Contoh lainnya adalah pendapatan untuk para Hakim. Menurutnya, pendapatan hakim sudah cukup tinggi saat ini termasuk gaji dan tunjangan.

Sebagai ganbaran gaji Hakim, berdasarkan Peraturan Nomor 94 Tahun 2002 Hakim memiliki penghasilan sebesar Rp2.064.100 - hingga Rp4.978.000. Sedangkan tunjangannya berdasarkan aturan yang sama adalah Rp8.500.000 - Rp40.200.000.

"Sebagian besar para koruptor yang tertangkap sekarang ini adalah orang-orang yang sudah berkecukupan," jelasnya.

"Oleh sebab itu, di samping perbaikan gaji, harus diciptakan sistem pengawasan yang betul-betul efektif. Di sisi lain, para pegawai juga harus bisa menggunakan sistem pembuktian terbalik.

"Seorang pejabat yang memiliki tambahan kekayaan, harus dapat membuktikan sumbernya yang halal," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya