Lebih dari itu, lanjut Amran, selama tahun 2007 pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan impor beras jenis medium. Yang ada, saat itu pada tahun 2018 impor 1,7 juta ton, namun hanya sebagai stok beras untuk 1 Januari 2019 yang berjumlah 2,3 juta ton.
"Jadi ada beras impor 1,7 juta, tapi masih di dalam gudang. Dengan kata lain kita tidak konsumsi beras impor sejak tahun 2016 sampai dengan 17 Januari 2019. Jadi kalau ditanya apa sih tujuan impor?, ya kami jawab itu untuk menambah stok dan supply yang pada gilirannya akan menekan harga," katanya.
Amran mengatakan, bukti dari itu semua, saat ini pemerintah memiliki banyak stok dan supply beras di Pasar Induk Beras Cipinang yang melimpah ruah hingga 2 kali lipat dari standar. “Artinya hukum ekonomi supply demand tidak berlaku untuk mafia," katanya.
Amran mencontohkan, tahun 1984 Indonesia pernah mendapat pengharhagaan swasembada pangan dari FAO. Tapi perlu dicatat, saat itu jumlah penduduk hanya 100 juta lebih dengan kebutuhan impor 414.000 ton.