Bagi peserta yang ingin melakukan proses pemberkasan, dapat menggunakan fitur ini untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Seperti yang diketahui, daftar riwayat hidup merupakan dokumen wajib yang harus dilampirkan oleh peserta secara mandiri di instansi masing-masing.
Fitur tersebut juga bermanfaat untuk mempercepat pemberkasan NIP yang selanjutnya akan dicetak untuk instansi yang membutuhkan.
Selanjutnya, BKN mengimbau kepada para peserta untuk teliti dalam melakukan pemberkasan agar tidak ada lagi kesalahan yang terjadi.
“Hai #SobatBKN #CPNS2018 yang dinyatakan lolos ke pemberkasan. Ada fitur baru di akun SSCN untuk isi DRH. Ini untuk mempercepat pemberkasan NIP & dicetak bagi instansi yang membutuhkan. JANGAN ADA LAGI SALAH ISI ya,” isi tuitan BKN dalam akun twitternya @BKNgoid, Sabtu (19/1/2019).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)