Lebih dari itu, jelas Prof Rulli, memasuki tahun 2019 ini kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) akan ditingkatkan peran dan fungsinya melalui beberapa pendekatan. Pertama, terkait dengan pembangunan database yang akan merekam seluruh aktifitas PPKL. "Sampai 2018, jumlah PPKL sebanyak 1.035 orang yang tersebar di 33 provinsi dan 272 kabupaten/kota," kata Prof Rulli.
Kongkritnya, kegiatan penyuluhan dan pemasyarakatan koperasi akan diinput PPKL ke dalam website (www.ppklkemenkop.id), sehingga seluruh pelaporan PPKL akan tersimpan dengan baik. "Melalui website ini juga akan terbangun profil koperasi binaan yang memungkinkan terjadinya kolaborasi antara koperasi," imbuh Prof Rulli.
Pendekatan kedua, posisi PPKL diperkuat sebagai aktivator koperasi yang mencakup aktifitas memberikan informasi (informator), melakukan pendataan (enumerator), melakukan pendampingan (mentor), memberikan semangat (motivator), dan menjadi media penghubung (kolaborator).