JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat dalam data Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM), terdapat 10 perusahaan minyak dan gas (migas) yang melakukan pencemaran lingkungan. Di mana PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) jadi perusahaan dengan limbah terbanyak.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM memaparkan perusahaan eksplorasi minyak yang berlokasi di Riau itu menghasilkan limbah sebanyak 27.275,6 ton yang mengontaminasi tanah. Selain itu terdapat juga 3.515 ton limbah sisa operasi.
Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas, Adhi Wibowo menyatakan, tingginya pencemaran limbah perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena luas wilayah kerja (WK) yang dimilikinya. Terlebih perusahaan ini sudah beroperasi sejak zaman penjajahan Belanda sehingga jika diakumulasikan jumlah limbahnya menjadi yang tertinggi.
Baca Juga: Chevron 'Goda' Blok Rokan dengan Investasi Rp1.277 Triliun
"Karena luas (WK), kan persentase dari luas, kalau itu (WK) besar ya besar juga (limbahnya). Apalagi sudah dari zaman Belanda kan, jadi kumulatif berton-ton itu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Dengan besarnya jumlah limbah yang dihasilkan, biaya pengelolaan limbah yang dikeluarkan Chevron tercatat sebanyak USD3,2 triliun untuk tanah yang terkontaminasi. Selain itu sebanyak USD1,43 triliun untuk pengelolaan limbah sisa produksi.
Sementara itu, PT Pertamina EP menyusul dengan jumlah limbah sebanyak 1.992 ton yang mengontaminasi tanah. Kemudian 1.283 ton limbah sisa operasi dan 88,6 ton limbah sisa produksi.
Lalu terdapat PT Petrochina Internasional Jabung Ltd. dengan jumlah limbah 1.697 ton yang mengontaminasi tanah dan 148,8 ton limbah sisa operasi. Selain itu, sebanyak 3.518 ton limbah sisa produksi.
Kemudian, PT Pertamina Hulu Mahakam sebanyak 239,3 ton limbah sisa operasi dan 13.252 limbah sisa produksi. Ada juga PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga dengan jumlah limbah sisa operasi sebanyak 121,8 ton dan limbah sisa produksi sebanyak 1.362 ton.
Limbah Perusahaan ExxonMobil Cepu Ltd juga tercatat sebanyak 3,31 ton mengontaminasi tanah. Lalu sebanyak 102,9 ton limbah sisa operasi dan 88,6 ton limbah sisa produksi. Ada juga ConocoPhilips (Grissik) Ltd. dengan jumlah limbah mengontaminasi tanah sebanyak 19 ton, limbah sisa operasi 237 ton dan limbah sisa produksi 13 ton.
Kemudian Medco E&P Natuna sebanyak 0,2 ton limbah mengontaminasi tanah, limbah sisa operasi 181,6 ton dan limbah sisa produksi 71,9 ton. Adapun Pertamina Hulu Energi OSES Ltd. tercatat sebanyak 152,50 ton limbah sisa operasi. Serta Pertamina Hulu Energi ONWJ sebanyak 99,4 ton limbah sisa operasi dan 1,2 ton limbah sisa produksi.
(Feby Novalius)