JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis posisi utang pemerintah hingga akhir Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun. Angka ini setara 29,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan 60% dari PDB.
Bila dibandingkan dengan posisi di tahun lalu, realisasi tersebut mengalami kenaikan. Pada Desember 2017 utang pemerintah tercatat sebanyak Rp3.995,25 triliun.
Secara rinci, posisi utang hingga akhir tahun lalu itu berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,57 triliun dan dari luar negeri sebesar Rp805,62 triliun. Kemudian dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.612,69 triliun.
"Hingga akhir 2018, Produk Domestik Bruto Indonesia masih sanggup menutup lebih dari 3 kali kali total utang yang outstanding," demikian tertulis dalam rilis Kemenkeu, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani Nilai Permintaan IMF Pangkas Utang Tak Relevan dengan Indonesia
Adapun utang dari penerbitan SBN dominasi Rupiah mencapai Rp2.601,63 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.168,01 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp433,63 triliun.
Sementara itu, SBN denominasi valuta asing (valas) mencapai Rp1.011,05 triliun. Terdiri dari penjualan valas SUN sebesar Rp799,63 triliun dan valas SBSN sebesar Rp211,42 triliun.