Aturan Bagasi Berbayar Mulai Diterapkan Hari Ini

, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 12:42 WIB
Bandara. Foto: Okezone
Share :

Menurut dia, kondisi industri penerbangan tengah menghadapi situasi yang dinilainya sulit. Selain itu, beberapa waktu lalu juga Indonesia National Air Carrier Association (INACA) baru saja memutuskan untuk menurunkan tarif tiket pesawat untuk rute domestik. "Secara industri, memang ada usulan-usulan yang konstruktif sekaligus menjawab mengenai kargo. Pengurangan kargo itu dalam upaya agar tarif LCC bisa dipertahankan," ujarnya.

Namun, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018. Nantinya, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 Kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm.

Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin.

Sebelumnya, Lion Air tidak lagi memberlakukan bagasi cuma-cuma 20 Kg per penumpang. Sementara, untuk Wings Air, tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 Kg per penumpang. Maskapai lainnya, manajemen Citilink mengaku sudah menyerahkan pengajuan proposal mengenai bagasi berbayar kepada Kemenhub beberapa waktu lalu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya