Dia menjelaskan, pada tahun ini Bulog ditugaskan untuk menyerap jagung petani pada panen raya yang jatuh pada bulan Februari hingga April. Hal tersebut untuk menjaga harga di level petani tidak anjlok saat produksi melimpah.
Baca Juga: Panen Raya Dihujani Impor, Bagaimana Nasib Petani Jagung?
Oleh sebab itu, bila dari penyerapan ini ternyata memenuhi kebutuhan jagung pakan dalam negeri maka impor 30.000 ton bisa dibatalkan.
“Jadi nanti kita lihat perkembangannya. Itu sudah pesanan tapi kalau nanti ternyata bisa dipenuhi dalam negeri, ini enggak perlu. Sudah ada perintahnya tapi kan belum pasti terus dilaksankan. Tidak harus, kalau di dalam negeri, kenapa harus impor,” pungkasnya.
(Feby Novalius)