Hari Indonesia Menabung akan Ditetapkan

, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 12:15 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menetapkan Hari Indonesia Menabung untuk mendorong seluruh masyarakat agar memiliki akses terhadap jasa dan produk industri keuangan, mengingat rasio keuangan inklusif di Tanah Air masih rendah yakni 49%.

"Kita ingin supaya inklusif, masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat Indonesia terutama pelajar, semua punya rekening. Sekarang mahasiswa semua sudah punya rekening, tapi pelajar tidak semuanya," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito, dilansir dari Harian Neraca, Rabu (23/1/2019).

Penetapan Hari Menabung Nasional ini juga, ujar Sardjito, untuk mengejar target rasio keuangan inklusif sebesar 75% di akhir 2019, dari rasio akhir 2018 yang sebesar 49%. Presiden Joko Widodo, kata Sardjito, akan mengeluarkan landasan hukum Keputusan Presiden untuk penetapan Hari Indonesia Menabung itu.

Baca Juga: 6 Fokus Pemerintah Tingkatkan Inklusi Keuangan di 2019

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya